Senin 21 Sep 2020 23:54 WIB

KPU Sumenep Luruskan Kabar Penundaan Pilkada di Medsos

Pilkada di Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

Red: Muhammad Fakhruddin
KPU Sumenep Luruskan Kabar Penundaan Pilkada di Medsos (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
KPU Sumenep Luruskan Kabar Penundaan Pilkada di Medsos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur meluruskan kabar penundaan pilkada serentak yang banyak beredar di platform media sosial whatshapp, facebook dan twitter yang menyebutkan bahwa pilkada serentak 9 Desember 2020 akan kembali ditunda.

"Sampai detik ini, KPU Sumenep belum menerima informasi resmi dari KPU RI. Dengan demikian, maka tahapan pelaksanaan pilkada tetap berlangsung," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi kepada ANTARA per telepon, Senin malam (21/9).

Rafiqi menjelaskan, memang ada usulan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan agar pelaksanaan pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 ditunda. Pihak pengusul menyarankan penundaan tersebut karena khawatir penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kian meluas, mengingat di sejumlah daerah di Indonesia masih banyak warga yang terpapar virus itu.

Ormas yang menyarakan kepada pemerintah agar pilkada serentak ditunda tersebut antara lain Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Nahdlatul Ulama (NU). "Kalau usulan memang ada, dan kami sudah membaca di beberapa media massa daring terkait hal itu," katanya.

Namun, mengenai keputusan menunda pelaksanaan pilkada serentak, menurut Rafiqi belum. Mantan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, kabar penundaan pilkada itu tidak hanya di Pulau Madura saja, akan tetapi juga di sejumlah daerah di Indonesia.

"Sepertinya kabar yang tidak benar itu sengaja diproduksi sedemikian rupa, agar masyarakat heboh," katanya.

Ia menyarankan, agar masyarakat bisa cerlah dalam memilah berita, yakni dengan mengacu kepada media massa terpercaya dan situs resmi institusi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum.

Pilkada di Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentah yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement