Senin 21 Sep 2020 23:56 WIB

Bali Tambah 10 Titik Hotel Bagi Covid-19 OTG

BPBD Provinsi Bali tambah karantina hotel seiring meningkatnya kasus Covid-19

Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memeriksa suhu tubuh umat Hindu yang akan bersembahyang saat Hari Raya Galungan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali, Rabu (16/9/2020). Perayaan Hari Raya Galungan yang merupakan hari kemenangan kebenaran (Dharma) atas kejahatan (Adharma) tersebut diikuti umat Hindu di Pulau Dewata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memeriksa suhu tubuh umat Hindu yang akan bersembahyang saat Hari Raya Galungan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali, Rabu (16/9/2020). Perayaan Hari Raya Galungan yang merupakan hari kemenangan kebenaran (Dharma) atas kejahatan (Adharma) tersebut diikuti umat Hindu di Pulau Dewata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bali akan menambah 10 titik hotel untuk dijadikan tempat karantina khusus bagi penderita kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan, kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin.

"Melihat perkembangan kasus positif COVID-19 semakin meningkat, sesuai arahan Sekda Bali, kami akan menyiapkan 10 titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG)," kata I Made Rentin saat acara penyerahan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus COVID-19, di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan, dari 10 hotel ini, satu akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing. Jika kecenderungan tidak disiplin, masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran COVID-19 klaster keluarga, katanya.

"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orang tua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya COVID-19 ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga," ujar Rentin.

Selain itu, Rentin menambahkan, tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Pada acara itu Sekda Bali menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan dari Potensi SAR Radio 115, Gowri Rescue, d'Pohon, Indonesia Ambulance Escort dan Tagana Badung yang sebelumnya bertugas di tempat karantina LPMP dan BPSDM.

"Kami memberi apresiasi atas kinerja dan dedikasi sejumlah relawan atas kerja samanya dengan pemerintah dalam membantu banyak hal penanganan kasus COVID-19 yang sudah memasuki bulan keenam namun belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali mencatat hingga Senin (21/9) jumlah pasien positif COVID-19 di Pulau Dewata yang sudah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.418 orang atau sebesar 81,36 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Sedangkan secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 7.888 orang dan jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena COVID-19 menjadi 222 orang (2,81 persen).

Untuk kasus aktif atau pasien dalam perawatan hingga Senin ini menjadi 1.248 orang (15,82 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

"Namun kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimanapun pandemi COVID-19 ini harus tetap kita hadapi bersama, kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada. Saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan," ujar Dewa Indra.

Untuk meminimalisasi penambahan kasus akibat transmisi lokal maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga akan kembali akan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindikasi/terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik), yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement