Selasa 22 Sep 2020 07:45 WIB

MA Didesak Bentuk Tim Investigasi Kasus Nurhadi

Publik belum melihat bentuk kerja sama yang baik dari MA membongkar praktik korupsi ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan mantan Sekertaris MA Nurhadi. Mereka meminta MA bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat membongkar...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement