Selasa 22 Sep 2020 06:44 WIB

Abu Dhabi Cabut Peraturan Lisensi Minuman Beralkohol

Warga atau turis di Abu Dhabi kini bisa membeli alkohol tanpa perlu punya lisensi

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Minuman Beralkohol (Ilustrasi). Warga atau turis di Abu Dhabi kini bisa membeli alkohol tanpa perlu punya lisensi.
Minuman Beralkohol (Ilustrasi). Warga atau turis di Abu Dhabi kini bisa membeli alkohol tanpa perlu punya lisensi.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab (UEA), mencabut sistem yang mewajibkan pembeli minuman beralkohol memiliki lisensi. Sebelumnya demi meningkatkan pariwisata di tengah tekanan pandemi virus corona, Dubai sudah melonggarkan peraturan lisensi tersebut.

Departemen Pariwisata dan Budaya UEA sudah mengumumkan peraturan baru ke distributor dan toko-toko minuman keras di Abu Dhabi tapi belum resmi menyampaikan ke masyarakat. Pemerintah belum menjawab permintaan komentar mengenai hal ini.

Baca Juga

Sebelumnya, individu yang ingin membeli, memindahkan, atau memiliki alkohol di rumah mereka harus memiliki lisensi. Tapi kini mereka hanya perlu di atas 21 tahun dan hanya boleh minum di dalam rumah atau tempat berlisensi seperti bar.

Dilansir ABC News pada Senin (21/9), peraturan baru ini membuat seorang muslim yang sebelumnya dilarang memiliki lisensi tersebut kini dapat membeli atau memiliki minuman alkohol di rumah mereka.    

"Kami akan mengumumkan pencabutan lisensi alkohol untuk individu. Warga atau turis akan diizinkan membeli dan membeli alkohol dari toko yang memiliki lisensi dan diizinkan minum di bangunan pariwisata atau hotel, klub, dan outlet independen," kata pengumuman pemerintah yang tersebar di distributor dan toko minuman keras Abu Dhabi.

Seperti Dubai, di ibu kota Abu Dhabi juga terdapat hotel dan lokasi lainnya yang menjual alkohol tanpa bertanya pada konsumen apakah mereka memiliki lisensi atau tidak. Tapi Abu Dhabi lebih konservatif dibandingkan Dubai yang menjadi pusat pariwisata UEA yang memiliki banyak bar, lounges, dan klub malam.

Di Dubai para turis dapat minum bir dengan suasana yang tenang atau minum sampanye ditemani musik. Dihapusnya peraturan baru ini akan dekriminalisasi kepemilikan alkohol walaupun UEA masih sangat tegas mengenai mabuk dalam berkendaraan dan mabuk di ruang publik.

Enam dari tujuh sheikdom di UEA menjual minuman alkohol. Hanya Sharjah yang tidak mengizinkan penjualan minuman keras seperti negara-negara tetangga Iran, Kuwait, dan Arab Saudi.

Penjualan minuman alkohol tidak hanya menjadi sumber pendapat pajak para emirat yang berkuasa di sheikdom-sheikdom tersebut. Tapi penjualan alkohol juga mencerminkan kuat kepercayaan pekerja asing UEA terhadap keuangan mereka.

Seperti negara-negara lainnya di dunia, perekonomian UEA juga terdampak pandemi virus corona. Merosotnya harga minyak dan jatuhnya harga real-estate di Dubai semakin memperburuk situasi keuangan UEA.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement