REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Klaster pabrik di kawasan industri Cikarang kembali muncul menyusul 369 karyawan PT Indonesia Epson Industry dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Klaster pabrik di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terjadi lantaran banyak karyawan yang terpapar tidak menyadari kalau tubuh mereka membawa virus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan, dalam beberapa kasus, ada pasien tanpa gejala (OTG) yang tidak jujur. “Jadi 80 persen dari kasus itu adalah orang tanpa gejala, memang dibutuhkan kejujuran dari orang orang itu meski tanpa gejala tapi ya, udah lapor aja,” kata Alamsyah, kepada wartawan, Selasa (22/9).
Alamsyah mengatakan, langkah-langkah pencegahan terus dilakukan pihak perusahaan begitupun dengan pemda. Ia mengatakan, perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada September lalu soal penekanan kasus dengan cara melakukan data harian karyawan juga sudah berjalan.
“Mekanisme atau cara bagaimana karyawan itu tahu personal kontak record-nya (karyawan), buku hariannnya dan itu sudah dijalankan oleh beberapa perusahaan dan dijalankan oleh kami,” tutur Alamsyah.
Di samping itu, kata dia, pelaksanaan tes Polymerase Chain Reaction/PCR minimal 10 persen terhadap karyawan perusahaan juga telah dilaksanakan. Adapun, pihak pemda juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) menindaklanjuti pengetatan PSBB yang diberlakukan oleh DKI Jakarta.