Selasa 22 Sep 2020 14:56 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk Iran

AS jatuhkan sanksi baru kepada Kementerian Pertahanan Iran dan 27 entitas lainnya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Wanita memegang bendera Iran. Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru kepada Kementerian Pertahanan Iran dan 27 entitas lainnya yang terlibat dalam program nuklir. Ilustrasi.
Foto: EPA
Wanita memegang bendera Iran. Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru kepada Kementerian Pertahanan Iran dan 27 entitas lainnya yang terlibat dalam program nuklir. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru kepada Kementerian Pertahanan Iran dan 27 entitas lainnya yang terlibat dalam program nuklir. Sanksi baru itu dikeluarkan bersamaan dengan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump dengan menargetkan pihak yang menjual atau membeli senjata konvensional Iran.

Di bawah perintah eksekutif itu, AS menjatuhkan sanksi kepada Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran serta Organisasi Industri Pertahanan. Direktur Organisasi Industri Pertahanan Mehrdad Akhlaghi-Ketabchi juga ikut dikenai sanksi. Target lainnya yang dikenakan sanksi AS adalah pejabat senior Organisasi Energi Atom Iran serta orang-orang yang terkait dengan organisasi rudal balistik, termasuk Shahid Hemmat Industrial Group.

Baca Juga

Washington juga memberikan sanksi kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro. AS menuding Iran dan Venezuela telah bekerja sama untuk "mencemooh embargo senjata PBB" selama hampir dua tahun.

"Tidak peduli siapa Anda, jika Anda melanggar embargo senjata PBB atas Iran, Anda berisiko terkena sanksi," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Di bawah kesepakatan nuklir Iran 2015 (JCPOA) dengan enam negara besar seperti Inggris, Rusia, China, Prancis, Jerman, dan AS, embargo senjata konvensional PBB akan berakhir pada 18 Oktober. AS telah keluar dari kesepakatan JCPOA sejak 2018 dan mengajukan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB agar embargo senjata terhadap Iran diperpanjang tanpa batas waktu.

Namun resolusi yang diajukan AS ditolak oleh Dewan Keamanan PBB. AS lalu mengancam akan memaksakan pengembalian sanksi PBB jika resolusi tidak diperpanjang, dengan menggunakan teknik kontroversial yang disebut "snapback".

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan pengumuman AS itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya, AS telah memberikan tekanan maksimum dan banyak sanksi kepada Iran. Namun sanksi dan tekanan itu tidak akan membuat Iran tunduk kepada AS.

“Amerika Serikat telah memberikan semua tekanan yang bisa dilakukan pada Iran. Sanksi ini diharapkan bisa membuat rakyat kita bertekuk lutut. Ternyata tidak," ujar Zarif.

Seorang ahli sanksi di Center for a New American Security, Elizabeth Rosenberg, mengatakan sanksi baru yang dijatuhkan AS tidak akan berdampak signifikan terhadap Iran. Menurutnya, Iran telah menganggap sanksi yang dijatuhkan AS adalah perkara yang biasa saja.

"Amerika Serikat telah menargetkan Iran secara signifikan dan tindakan baru ini tidak menyebabkan rasa sakit yang jauh lebih signifikan," kata Rosenberg.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement