Selasa 22 Sep 2020 15:02 WIB

Direndahkan, Erdogan Gugat Surat Kabar Yunani

Erdogan menggugat penulis di surat kabar Dimokratia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: Turkish Presidency via AP, Pool
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pengacara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Huseyin Aydin mengajukan gugatan terhadap surat kabar Yunani, Dimokratia. Media tersebut dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Erdogan melalui berita utamanya.

Terdapat empat pegawai Dimokratia yang digugat oleh Aydin. Mereka adalah penulis artikel terkait, yakni Manolis Kotakis, redaktur pelaksana Andreas Kapsampelis dan Yorgos Giatroudakis, serta direktur penerbitan Dimitris Rizoulis.

Baca Juga

"Target dari tindakan tercela ini bukan hanya presiden kita tetapi juga pada saat yang sama, kepentingan terbaik bangsa kita, yang dengan tegas dipertahankan oleh presiden kita di Mediterania timur dan Sea of Islands," katanya, dikutip laman Hurriyet Daily News, Senin (21/9).

Ia memandang otoritas peradilan Turki bertanggung jawab dan berwenang dalam kejahatan menghina presiden yang dilakukan di luar negeri. Kepala Kantor Jaksa Penuntut Umum Ankara telah meluncurkan penyelidikan terhadap Dimokratia. Mereka yang terlibat dalam pembuatan, produksi, dan penerbitan artikel dianggap telah  melanggar Pasal 12, 13, dan 299 KUHP tentang penghinaan presiden.

Menteri Kehakiman Turki Abdülhamit Gül telah mengirimkan surat Menteri Kehakiman Yunani Kostantinos Tsiaras. Gül menyampaikan bahwa dia dan masyarakat Turki menyayangkan berita utama Dimokratia yang merendahkan Erdogan.

"Saya sangat mengutuk dan menemukan tindakan tidak bermoral serta tidak tahu malu ini tidak dapat diterima yang disajikan dengan kedok kebebasan pers tetapi jauh dari tujuan kebebasan pers dan sama sekali tidak sesuai dengan niat damai yang diwajibkan oleh hukum internasional,” ujar Gül.

Dimokratia sempat membuat laporan utama dengan judul  "Siktir Git Mr. Erdogan", yang berarti "Persetan Tuan Erdogan" dalam bahasa Turki. Laporan itu turut memunculkan foto Erdogan. Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Yunani mengatakan kebebasan berekspresi sepenuhnya dilindungi di negara anggota Uni Eropa. Namun mereka mengatakan "penggunaan bahasa ofensif bertentangan dengan budaya politik negara kami dan hanya dapat dikutuk."

Saat ini Turki dan Yunani sedang terlibat pertikaian akibat sengketa klaim di wilayah Mediterania Timur. Kedua negara telah sama-sama menyatakan siap mempertahankan kedaulatannya masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement