Selasa 22 Sep 2020 16:22 WIB

Pemerintah Akan Tempatkan Dana di Bank Syariah

Ada tiga bank syariah yang akan mendapatkan penempatan dana pemerintah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menempatkan dana di tiga bank syariah untuk mendorong pembiayaan UMKM.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menempatkan dana di tiga bank syariah untuk mendorong pembiayaan UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menempatkan dana di tiga bank syariah untuk mendorong penyaluran pembiayaan, terutama ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan untuk langkah terbaru ini dan kapan realisasi detailnya.

Tiga bank syariah yang akan mendapatkan penempatan dana pemerintah itu adalah Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Kebijakan ini melengkapi penempatan dana yang sudah dilakukan pemerintah ke empat bank BUMN pada Juni dan belasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sejak Juli.

Baca Juga

"Kemarin sudah di Himbara, kemudian BPD. Sekarang kita akan mencakup bank-bank lain termasuk (bank) syariah," kata Sri dalam konferensi pers Kinerja APBN, Selasa (22/9).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, selain tiga bank syariah, Kemenkeu juga sudah menggaet empat BPD lain. Yakni BPD Sumatera Utara, BPD Jambi, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), dan BPD Kalimantan Barat (Kalbar).