REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye terutama di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang dimutakhirkan September 2020, Sumatera Barat menjadi provinsi yang dinyatakan paling rawan dalam konteks materi kampanye SARA dan politik uang.
"Dalam hal pemilihan gubernur, dua provinsi termasuk dalam rawan tinggi penggunaan materi kampanye yang melanggar peraturan perundang-undangan, yaitu Sumatera Barat dan Bengkulu," demikian laporan IKP yang dirilis Bawaslu pada Selasa (22/9).
Satu daerah yaitu Jambi termasuk dalam rawan sedang dan sisanya, enam provinsi termasuk dalam rawan rendah. Bawaslu memotret kerawanan dalam aspek materi kampanye, yaitu adanya potensi penggunaan konten dengan unsur identitas SARA, ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam pada tujuh kabupaten/kota.
Tujuh kabupaten atau kota tersebut yaitu Kabupaten Sekadau, Kota Bukittinggi, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Halmahera Timur memiliki kerawanan tinggi dalam aspek materi kampanye. Sedangkan kabupaten/kota yang termasuk dalam rawan sedang ada sebanyak 18 daerah dan 236 daerah sisanya memiliki kerawanan rendah.
Pada aspek politik uang, sebanyak lima provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur memiliki kerawanan tinggi dalam politik uang. Mereka adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Empat daerah lainnya termasuk dalam rawan rendah meski tetap memiliki potensi terjadinya politik uang. Di tingkat kabupaten/kota, ada19 kabupaten/kota termasuk rawan tinggi, dan 26 daerah termasuk dalam rawan sedang. Sebagian besar daerah termasukd alam rawan rendah, sebanyak 261 kabupaten/kota.
Adapun dalam aspek sosial dan politik yang melingkupi keamanan Lingkungan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Otoritas Penyelenggara Negara dan Relasi Kuasa di Tingkat Lokal secara umum ada tiga provinsi yang paling rawan, yakni Jambi dengan angka 92,24, Sulawesi Utara dengan angka 91,62 dan Sumatera Barat dengan angka 84,41.
Adapun di tingkat kabupaten/kota, kerawanan aspek sosial politik tertinggi diduduki Kota Sungai Penuh 89,78; Kabupaten Manokwari 78,43; dan Kabupaten Mamuju 74,53.