REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kelurahan di Kota Banjarmasin, yakni, Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Mawar di Kecamatan Banjarmasin Tengah, mendeklarasikan diri untuk warganya stop bab sembarangan ke sungai tersebut.
Deklarasi dua kelurahan tersebutdi Halaman Kantor kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa, diapresiasi Wali Kota setempat H Ibnu Sina.
Bahkan Wali Kota memberikan piagam penghargaan atas upaya dua kelurahan tersebut untuk menjaga lingkungan dari limbah manusia tersebut.
Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota memberikan apresiasi dan pengakuan atas usaha masyarakat dan kelurahan agar menjaga kelurahannya tetap bebas dari BAB sembarangan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, langkah ini mengajarkan masyarakat agar berprilaku hidup bersih dan sehat.
"Selamat dan sukses atas dua kelurahan ini. Semoga bisa menjadi pelopor kelurahan yang lain, untuk menyerukan deklarasi stop BAB sembarangan," ujarnya.
Ibnu Sina turut menantang seluruh camat di Kota Banjarmasin agar bisa mendeklarasikan stop BAB sembarangan di semua kelurahan, agar lingkungan bersih dan tidak tercemar.
"Karena selama di wilayah tersebut masih ada jamban, berarti belum terbebas dari BAB sembarangan, hingga harus memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar," tuturnya.
Apalagi, kata dia, sungai di daerah ini menjadi jantung bagi pengolahan air bersih, hingga semuanya harus menjaga, tidak lagi mencemarinya, salah satunya BAB langsung nyemplung ke sungai.
Camat Banjarmasin Tengah Diyannor mengungkapkan, rumah warga didua kelurahan ini sudah sebagian besar menerapkan WC sistem biofil atau dengan instalasi pengolahan air limbah yang standar.
"Jadi tidak lagi sistem langsung nyemplung ke sungai atau tanpa wadah IPAL standar ke dalam tanah," ujarnya.
Menurut dia, dua kelurahan ini memang padat penduduk dan berada di tengah kota, sehingga menyadarkan masyarakat untuk stop BAB sembarangan ini perlu waktu tentunya dibantu program perbaikan IPAL standar di daerah itu.