REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasultanan Kasepuhan Cirebon memutuskan untuk meniadakan upacara tradisi panjang jimat pada tahun ini. Begitu pula pasar malam yang biasanya diisi para pedagang musiman dalam menyambut tradisi Muludan/Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal itu disampaikan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Luqman Zulkaedin. Dia mengatakan, keputusan itu didasarkan pada imbauan dan kebijakan Pemkot Cirebon untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari Covid-19. "Upacara tradisi panjang jimat ditiadakan," tegas Sultan Sepuh, Selasa (22/9).
Sultan Sepuh menyatakan, tradisi panjang jimat selanjutnya akan diganti dengan pembacaan sholawat, dzikir, doa dan kitab barzanji oleh kaum Mesjid Agung, keluarga sultan dan abdi dalem. Kegiatan itupun dilakukan secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan.
Sultan Sepuh menambahkan, pedagang musiman di Alun-alun Keraton Kasepuhan pada tahun ini juga ditiadakan. Para pedagang itu biasanya berjualan menjelang ritual panjang jimat.
"Untuk tradisi caos silaturahmi, tetap dilaksanakan terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap Sultan Sepuh.
Sementara itu, untuk objek wisata ziarah, religi dan budaya seperti Keraton Kasepuhan, Astana Gunung Jati dan Taman Goa Sunyaragi, tetap buka. Namun, pembukaan tempat-tempat itu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mari kita semua menjaga kesehatan dan keselamatan dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berakhir," tutur Sultan Sepuh.
Pemkot Cirebon sebelumnya secara tegas melarang penyelenggaraan tradisi pelal dan panjang jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di keraton-keraton Cirebon pada tahun ini. Pasalnya, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung.
"Pokoknya penyelenggaraan muludan pada tahun ini ditiadakan," tegas Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/9).
Azis pun telah menandatangani surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 H/2020 M Nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020. Surat itu merupakan jawaban terhadap surat dari Sultan Sepuh XV Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020 tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi).
Azis menyatakan, Pemkot dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan di keraton-keraton di Kota Cirebon pada tahun ini. Hal itu untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran Covid-19.
“Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi Covid-19," tandas Azis.