Selasa 22 Sep 2020 21:11 WIB

Empat Alasan Jokowi Putuskan tidak Tunda Pilkada Serentak

Menkopolhukam jelaskan empat alasan Jokowi tidak tunda pilkada serentak.

Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam, Mahfud MD,
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan pendapat dari seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Setelah mempertimbangkan, presiden berpendapat Pilkada serentak tidak perlu ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9).

Baca Juga

Mahfud memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda, namun ada pula yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 atau diteruskan. Menurutnya, masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, tetapi mereka sama-sama memiliki perhatian yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi kluster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi Covid-19 ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.