Selasa 22 Sep 2020 23:01 WIB

Depok Usul Penambahan Tenaga Medis Tangani Covid-19

Penambahan tenaga medis tangani Covid-19 di Depok ditargetkan mulai Oktober 2020.

Penambahan tenaga medis tangani Covid-19 di Depok ditargetkan mulai Oktober 2020 (Foto: tenaga medis tangani Covid-19)
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Penambahan tenaga medis tangani Covid-19 di Depok ditargetkan mulai Oktober 2020 (Foto: tenaga medis tangani Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan penambahan tenaga kesehatan medis dan non medis untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Saat ini, usulan tersebut sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Sedang diajukan penambahan untuk tenaga medis dan non medis ke Provinsi Jawa Barat (Jabar),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, di Depok, Selasa (22/9).

Baca Juga

Novarita mengatakan, realisasi penambahan tenaga medis dan non medis tersebut ditargetkan mulai Oktober 2020. Nantinya, nakes ini akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).

Saat ini juga sedang dilakukan proses rekrutmen dari RSUD Kota Depok dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk penambahan nakes. Dengan begitu, diharapkan penanganan COVID-19 di Kota Depok dapat lebih maksimal.

"Proses rekrutmen secara mandiri juga dilakukan di RSUD dan Labkesda untuk penambahan nakes di Kota Depok," katanya.

Data terkini penyebaran COVID-19 di Kota Depok yaitu terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 3439 orang, sembuh 2419 orang, meninggal dunia 115 orang. Sedangkan terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 905 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement