Selasa 22 Sep 2020 23:05 WIB

Satgas Covid-19 Tingkat Desa, RT, dan RW akan Dibentuk

Anggota satgas dipilih kelurahan dengan metode padat karya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (depan, kanan) berbincang dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR usai rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (depan, kanan) berbincang dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR usai rapat di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Selain membahas anggaran pagu untuk program kerja tahun 2021, rapat juga membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan penanganan bencana alam di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 sudah membentuk Satgas Covid-19 tingkat desa, RT, dan RW di sejumlah daerah. Jika upaya ini berhasil menekan kasus positif, bukan tak mungkin hal ini akan diterapkan di daerah lain.

“Beranggota 100 orang perwakilan masyarakat yang dipilih kelurahan dengan metode cash for work atau padat karya, di mana ikut bantu TNI, Polri, pemerintah daerah untuk ingatkan masyarakat,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (22/9).

Baca Juga

Saat ini, lima wilayah di Jakarta yang menerapkan Satgas ini sebagai uji coba. Mereka akan bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya perihal protokol kesehatan dan bahaya Covid-19.

“Agar penerapan protokol kesehatan bisa ke lingkup RT, RW, kami bentuk satgas di tingkat desa, RT, RW,” ujar Doni.