REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar. Laman ini dapat diakses melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani, mengatakan adanya kuota belajar ini dilakukan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan. Evy menambahkan, daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.
Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet. Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.
"Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh," kata Evy, Selasa (22/9).
Program bantuan kuota internet tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," kata dia.
Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, Evy mengimbau untuk segera mendaftarkan. Ia menambahkan, Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka. Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan.
"Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut," kata dia lagi.