Rabu 23 Sep 2020 08:39 WIB

Kampanye Daring, Infrastruktur Internet Jadi Titik Rawan

Infrastruktur internet menjadi titik kerawanan hampir di semua wilayah. 

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), infrastruktur internet menjadi titik kerawanan tersendiri hampir di semua wilayah. (Foto: ilustrasi jaringan internet)
Foto: Piqsels
Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), infrastruktur internet menjadi titik kerawanan tersendiri hampir di semua wilayah. (Foto: ilustrasi jaringan internet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 harus dilakukan secara daring. Namun, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), infrastruktur internet menjadi titik kerawanan tersendiri hampir di semua wilayah. 

Berdasarkan IKP Bawaslu, Infrastuktur jaringan internet menjadi isu yang disorot Bawaslu, mengingat pada masa pandemi, beberapa aktivitas penyelenggaraan pemilu dilakukan secara daring, termasuk  kampanye. 

Baca Juga

"Sebanyak 67 kabupaten/kota tergolong dalam rawan tinggi pada aspek ini," demikian tertulis dalam laporan IKP Bawaslu yang dirilis Selasa (22/9). Kemudian sisanya, 194 kabupaten/kota memiliki kerawanan sedang. 

Pada pelaksanaan pemilihan gubernur, seluruh provinsi yang menyelenggarakan termasuk adalam rawan tinggi. Urutannya adalah Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.