REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan jika masih banyak pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ketat, maka sebaiknya Pilkada 2020 ditunda. Menurutnya, desakan untuk menunda ini tidak lepas dari kenyataan banyaknya pihak yang belum taat protokol kesehatan.
"Menunda itu kan karena berangkat dari kenyataan belum adanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Jadi kalau tidak terbangun syarat-syarat protokol kesehatan yang ketat, ya sebaiknya ditunda," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (22/9).
Apalagi, lanjut Helmy, dalam tahapan-tahapan Pilkada kemarin seperti pendaftaran bakal calon, dapat dilihat banyak yang melakukan pelanggaran dengan melakukan deklarasi yang mengundang kerumunan massa. "Dan juga ada calon kepala daerah tetapi masih berkeliaran," ucapnya.
Karena itu, Helmy mengatakan, dalam kondisi demikian, memang sukar untuk mempertahankan pelaksanaan Pilkada 2020 yang memiliki banyak ancaman penyebaran virus Covid-19 secara masif.
"Tetapi kalau pemerintah memaksakan diri untuk menyelenggarakan Pilkada, ya sekarang tahapan-tahapan seperti kampaye itu harus dibatasi, tidak boleh kampanye tatap muka misalnya, terutama di zona merah," ungkapnya.
PBNU menyampaikan secara resmi usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19. Surat itu diteken Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Dalam edaran tersebut, PBNU meminta Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, serta DPR menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. "Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tertulis dalam surat tersebut.
Sejumlah alasan dijadikan dasar penolakan tersebut. Di antaranya, mobilisasi massa sukar dihindarkan dalam tahapan pilkada. Fase pendaftaran lalu dinilai telah membuktikan hal tersebut. Selain itu, telah muncul juga klaster-klaster penularan terkait pilkada sejauh ini.
PBNU kemudian meminta pihak berwenang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional. Selain itu, PBNU juga menyinggung Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Cirebon soal perlunya proses pilkada ditinjau ulang mengingat kemudharatan yang ditimbulkan.