Rabu 23 Sep 2020 11:22 WIB

Bengkulu Hasilkan Ekspor Udang Vaname ke Jepang dan Amerika

Garis pantai sepanjang 525 kilometer, Bengkulu memiliki sumber daya laut luar biasa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang petambak melakukan panen perdana budidaya udang vaname (ilustrasi).
Foto: Antara/Aji Styawan
Seorang petambak melakukan panen perdana budidaya udang vaname (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut udang jenis vaname yang dibudidaya di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu saat ini telah dijual ke berbagai negara besar baik di Asia maupun Amerika.

Hal itu disampaikannya saat panen udang vaname di tambak milik PT Dua Putra Perkasa di desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Selasa (22/09). "Perusahaan tambak udang ini menghasilkan 600 ton udang vaname per satu siklus dan menjadi komoditas ekspor ke Amerika, Jepang dan China" ucapnya.

Rohidin menila, posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia membuka peluang dalam membangun kerja sama regional dan internasional. Provinsi Bengkulu dengan garis pantai sepanjang 525 kilometer memiliki sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di bidang kelautan dan perikanan baik perikanan tangkap, budidaya maupun pengolahan perikanan.

Hanya saja, kata dia, kesempatan untuk meningkatkan perekonomian dari sektor kemaritiman ini belum digarap dengan maksimal oleh pemerintah daerah di Bengkulu yang salah satunya disebabkan perizinan yang sulit.

"Kita perlu membuat regulasi bersama kabupaten dan kota di wilayah pesisir agar ada keseragaman regulasi kemudahan sistem perizinan untuk memudahkan investor masuk," ucap Rohidin.

Rohidin mengatakan, jika pemerintah daerah di Bengkulu memberikan kesempatan bagi investor untuk mengelola kekayaan maritim Bengkulu maka dipastikan perekonomian Bengkulu akan jauh lebih meningkat dari saat ini.

Selain itu, investasi di sektor kemaritiman ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja dan sumber daya pesisir akan termanfaatkan dengan baik. "Pemerintah daerah kabupaten dan kota mesti menyambut investasi seperti ini dengan menyiapkan regulasi dan menyesuaikan dengan tata ruang, sehingga ekonomi akan bergerak memanfaatkan sumber daya wilayah pesisir yang ada," kata Rohidin.

Menurut Rohidin, potensi kemaritiman Bengkulu masih belum dikelola secara optimal sehingga belum bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat daerah ini. Padahal, kata dia, nilai ekonomi perikanan tangkap itu lebih besar dibandingkan perikanan budidaya.

"Namun semua itu tentunya butuh sarana dan prasarana, juga dibutuhkan teknologi yang lebih baik dan lengkap karena bagaimana pun juga posisi laut yang ada di Provinsi Bengkulu memiliki ombak laut yang cukup tinggi," ucap Rohidin.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement