Rabu 23 Sep 2020 11:53 WIB

Basarnas Temukan Jasad Nelayan Pandeglang Tewas di Lebak

Keberhasilan penemuan jasad nelayan itu berkat kerja keras tim evakuasi gabungan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Nelayan mencoba melaut mencair ikan sedang melintas di dermaga (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Nelayan mencoba melaut mencair ikan sedang melintas di dermaga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tim evakuasi akhirnya menemukan jasad nelayan yang hilang diterjang gelombang tinggi di Perairan Lebak dalam kondisi sudah meninggal dunia. "Nelayan yang ditemukan itu bernama Edi (45 tahun) warga Babakan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang," kata Kepala Basarnas Banten, M Zaenal Arifin di Kabupaten Lebak, Rabu (23/9).

Tim evakuasi terdiri Polairud Banten, Polsek Panggarangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, PMI, HNSI, Madure Rescue, Balawista, dan masyarakat setempat

Penemuan jasad nelayan yang hilang sejak Selasa (22/9) pukul 21.30 WIB, terjadi pada radius 5 nautical mile (NM)) dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). "Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan," kata Zaenal menjelaskan.

Menurut dia, keberhasilan penemuan jasad nelayan tersebut berkat kerja keras tim evakuasi gabungan dengan membagi di tiga titik. Pertama tim evakuasi melakukan penyisiran dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat ke arah timur sejauh 12 kilometer (km) dari Pantai Tanjung Panto.

Selanjutnya, kedua tim evakuasi melakukan penyisiran dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat sejauh 18 kilometer dari lokasi kejadian ke arah barat. Ketiga, menurut Zaenal, tim evakuasi melakukan penyisiran dengan pengamatan secara visual melalui jalur darat sejauh 12 km ke arah timur dari Pantai Muara Binuangeun.

"Kita mengapresiasi selama tiga hari terakhir akhirnya tim evakuasi berhasil menemukan jasad Edi seorang nelayan itu," kata Zaenal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement