Rabu 23 Sep 2020 13:07 WIB

Sultan Perak Minta Umat Terima Semua Fatwa dengan Positif

Menurut Sultan Perak, fatwa tidak boleh dianggap mengekang dan menindas.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Sultan Perak Minta Umat Terima Semua Fatwa dengan Positif. Muslim Malaysia (ilustrasi)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Sultan Perak Minta Umat Terima Semua Fatwa dengan Positif. Muslim Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEPANG -- Sultan Perak, Sultan Nazrin Shah menyerukan agar fatwa dapat diterima lebih luas di kalangan komunitas Muslim. Ia mengatakan, saat ini semua fatwa harus diterima secara positif karena dapat memperkuat keimanan umat, dan tidak boleh dianggap mengekang dan menindas.

Ia juga meminta agar lembaga mufti harus menyediakan waktu yang cukup untuk konsultasi. Termasuk, mengadakan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan saat menyikapi isu-isu baru tanpa hal mendahului guna memastikan fakta-fakta itu dapat dianalisis secara mendalam dan komprehensif sebelum fatwa dikeluarkan.

Baca Juga

"Perlu diingat semakin banyak umat yang terpapar sumber daya pendidikan yang lebih terbuka, yang sangat cerdas, ingin tahu, terlibat dalam pemikiran kritis, melakukan penelitian komparatif dan referensi dan tidak menerima apapun dengan mudah tanpa diyakinkan," kata Sultan Perak saat membuka Multaqa Majelis Fatwa Malaysia di Sepang, dilansir di Bernama, Rabu (23/9).

Ia mengatakan, kemajuan teknologi komunikasi telah mengubah peran, respons, dan penerimaan terhadap fatwa dalam masyarakat modern. Di era internet ini, banyak bermunculan situs yang memuat berbagai fatwa, yang disebut sebagai sumber alternatif mendapatkan fatwa.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: khazanah

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4248

Menurutnya, persoalan fatwa tidak berhenti pada tahap penerbitan fatwa, melainkan mekanisme sosialisasi dan penjelasan harus dilaksanakan melalui rencana komunikasi yang efektif. Tujuannya agar fatwa tersebut dapat dipahami, diterima dan diapresiasi.

Karena itulah, kata dia, lembaga mufti harus peka terhadap realitas lingkungan masyarakat dan negara yang terdiri dari berbagai agama, suku, budaya, dan ideologi politik. Hal demikian guna memastikan fatwa yang dikeluarkan tidak menimbulkan polemik dan kontroversi serta menimbulkan persepsi negatif terhadap Islam.

"Tetap teguh dalam penafsiran berdasarkan ajaran Islam dan tetap netral dari afiliasi politik apapun dan jangan mendorong upaya apa pun untuk membiarkan tujuan membenarkan caranya, bahkan jika arahan datang dari pihak mana pun yang memiliki otoritas," ujarnya.

Sultan Nazrin mengatakan, lembaga mufti membutuhkan mekanisme dan pendekatan untuk mengatasi tantangan dunia saat ini untuk tetap menjadi sumber rujukan keagamaan yang terhormat dan kredibel. "Dalam konteks Malaysia, fatwa mewakili pandangan hukum Islam, yang bertujuan memberikan klarifikasi dan pencerahan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Islam, yang dikeluarkan oleh seorang mufti bersertifikat setelah mendapat persetujuan dari penguasa di negara bagian masing-masing," ujarnya.

 

Ia menambahkan, fatwa berperan penting dalam menyikapi masalah yang terkait dengan legitimasi agama, perselisihan terkait keyakinan, dan kritik politik. Di era ini, kata dia, penerbitan fatwa membutuhkan kemampuan untuk melakukan penelitian berdasarkan realitas saat ini. Sehingga, fatwa tersebut mampu menghadapi ide, teknologi, tuntutan dan perkembangan terkini.

Hal ini termasuk perbankan, keuangan dan asuransi, perdagangan dan transaksi online, perusahaan dan perdagangan, pendidikan, kedokteran, kecerdasan buatan, sains dan teknologi, layanan sosial, jaringan media dan kebijakan langit terbuka (open sky, polusi dan pemanasan global.

Ia menambahkan, perkembangan yang sedang berlangsung membutuhkan perubahan pikiran saat mengevaluasi dan menilai suatu persoalan. Hal demikian agar fatwa yang dikeluarkan mampu menunjukkan bahwa syariat Islam tetap relevan dan terus membela kesejahteraan umat Islam serta meningkatkan taraf hidup mereka. (Kiki Sakinah)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement