Rabu 23 Sep 2020 13:36 WIB

PP Muhammadiyah Perkirakan Pilkada Perparah Penularan Covid

PP Muhammadiyah memperkirakan ajang Pilkada bisa memperparah pandemi

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Foto: Dokumen.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meragukan penyelenggaraan Pilkada 2020 akan aman dari penularan Covid-19. PP Muhammadiyah memperkirakan ajang Pilkada pada awal Desember nanti bisa memperparah pandemi.

Haedar menghargai kebijakan dan usaha pemerintah dalam menangani Covid-19 maupun persiapan Pilkada. Namun menurutnya kondisi di lapangan penting menjadi pertimbangan pemerintah.

"Jangan sampai sejumlah hal terjadi seperti sekarang ini dimana Covid menaik angkanya setelah new normal atau adaptasi baru diberlakukan, sehingga Rumah Sakit kelebihan beban dan disiplin masyarakat tidak dapat dikendalikan dengan baik dan terkonsolidasi," kata Haedar pada Republika, Rabu (23/9).

Haedar memandang pelaksanaan Pilkada amat rawan membuat kasus Covid-19 naik signifikan. Pemerintah dan penyelenggara Pemilu dianggap tak punya taring guna memastikan protokol kesehatan ditaati.

"Pada proses awal saja ketika pendaftaran Calon sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yang tidak ada tindakan. Cobalah kaji apa yang akan terjadi pada saat pelaksanaan pilkada yang sarat persaingan politik tinggi dan melibatkan massa yang besar yang biasanya sulit dikendalikan," ujar Haedar.

Haedar menyentil pemerintah yang biasanya mampu merencanakan sebuah kebijakan, namun gagal menerapkannya. Hal ini bisa saja berlaku dalam aturan soal pelaksanaan Pilkada yang menurut pemerintah bakal menerapkan protokol kesehatan.

"Perencanaannya biasanya baik tetapi di lapangan sering berbeda. Semoga semuanya sudah dipertimbangkan matang dan pelaksanaan Pilkada di kala pandemi benar-benar terkendali secara nyata dengan pertanggungjawaban yang tinggi," ucap Haedar.

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pada Selasa (22/9) malam bahwa Pilkada 2020 tidak ditunda. Keputusan itu diambil setelah rakor bersama Kemendagri, sekjen parpol, KPU, Bawaslu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement