Rabu 23 Sep 2020 14:47 WIB

Kolaborasi Pemprov, Bank DKI dan Gopay Mudahkan Bayar Pajak

Pembayaran pajak bisa melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.

Red: Hiru Muhammad
Permudah warga Jakarta melakukan pembayaran PBB secara praktis, Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia.
Foto: istimewa
Permudah warga Jakarta melakukan pembayaran PBB secara praktis, Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Permudah warga Jakarta melakukan pembayaran PBB secara praktis, Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu (23/9).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, bagi warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.

Herry menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak, serta sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung  Pemprov DKI.

Masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara lebih cepat dan aman, mengingat saat ini transaksi non-tunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran virus Covid-19.