Rabu 23 Sep 2020 15:13 WIB

Australia Kaji Percepat Relaksasi Pembatasan Sosial

Dalam dua pekan terakhir, kasus infeksi di Victoria sudah menurun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Negara Bagian Victoria sedang mengkaji kemungkinan mempercepat relaksasi peraturan pembatasan sosial di pusat wabah virus Corona di Australia itu. Sebab dua pekan terakhir jumlah kasus infeksi di ibukota negara bagian, Melbourne turun di bawah 30.  

Kota terpadat kedua di Australia itu menjadi pusat gelombang kedua wabah virus korona. Sejak 2 Agustus lalu pemerintah menerapkan peraturan pembatasan sosial yang ketat seperti jam malam. Pada Rabu (23/9) kota itu hanya melaporkan 15 kasus infeksi baru.

Baca Juga

Sudah 14 hari rata-rata kasus infeksi virus korona di Melbourne di bawah 30. Sehingga ada kemungkinan negara bagian tersebut mengizinkan sekitar 100 ribu orang kembali bekerja di lokasi pembangunan, pabrik, toko dan tempat penitipan anak pada 28 September mendatang.

"Kami memenangkan pertarungan ini dan kami akan berhasil, ini hanya masalah kami tetap tidak membiarkan frustasi kami mengalahkan kami," kata Perdana Menteri Negara Bagian Victoria, Daniel Andrews, Rabu (23/9).

Andrews mengatakan jika pada Ahad (27/9) mendatang angka kasus baru tetap di bawah 30. Maka ada kemungkinan ia akan melonggarkan peraturan pembatasan sosial tapi tidak mengatakan apa saja yang akan dilonggarkan.

"Kami tidak ingin melakukan sesuatu yang mungkin terlihat kecil tapi menimbulkan tantangan besar pada kami beberapa pekan kemudian," katanya.

Pada 25 Oktober negara bagian itu hanya mencabut jam malam dan mengizinkan warga Melbourne keluar rumah mereka di atas  dua jam dan lebih dari lima kilometer. Victoria bertanggung jawab atas 75 persen dari 27 ribu kasus infeksi di Australia dan 90 persen kasus kematian di negara itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement