REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan program dai bina umat guna menekan angka pernikahan dini dan masalah sosial masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Sebelum pandemi Covid-19 ini, kita sudah menganggarkan dana bantuan dan mengangkat dai bina umat di kabupaten/kota," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, Rabu (23/9).
Ia mengatakan dai selain sebagai tokoh masyarakat, penghulu juga berperan menekan angka pernikahan dini, kekerdilan, perceraian, paham radikalisme dan masalah sosial masyarakat lainnya di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang. "Alhamdulillah, program ini cukup berhasil menekan angka pernikahan dini, stunting, perceraian dan masalah sosial lainnya di masyarakat," ujarnya.
Saat ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hanya menunggu komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mengoptimalkan dai bina umat ini, karena kabupaten lainnya sudah menyatakan siap menyukseskan program ini. "Anggaran program ini sudah siap, kami hanya menunggu Pangkalpinang, artinya jika pemkot tidak berkenan program ini maka dipersilakan mengirim surat ke pemprov, seperti bantuan penanggulangan Covid-19 kemarin ada daerah yang tidak mau menerima bantuan tersebut," katanya.
Ia menambahkan dai bina umat ini untuk menjalankan program badan pembina perkawinan, perselisihan, dan perceraian di masyarakat. Dai bina umat juga berfungsi sebagai penghulu yang memberikan pengarahan kepada calon pengantin wanita dan pria, bagaimana mewujudkan keluarga berkualitas, sehat dan sejahtera.
"Keberadaan dai bina umat ini juga mempersiapkan kepala keluarga yang harus siap dalam menghadapi tatanan kehidupan baru ini, jika tidak siap tentunya kasus Covid-19 di daerah ini akan mengalami peningkatan," katanya.