REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan akan memiliki Suaka Badak Sumatera atau Suaka Rhino Sumatera (SRS), dalam upaya menyelamatkan populasi badak sumatera dari ancaman kepunahan. Bupati Aceh Timur Hasballah mengatakan seluruh lokasi rencana pembangunan SRS tersebut akan berada di wilayah Aceh Timur dengan luas lahan mencapai 7.200 hektare.
"Untuk program ini kita menyiapkan 7.200 hektare lahan dan 300 hektare diantaranya akan dijadikan lokasi program Suaka Badak Sumatera, termasuk pakan badak dan titik perkawinan nantinya," kata Hasballah, Rabu (23/9).
Dia menyebutkan lokasi suaka badak itu nantinya akan menjadi tempat penelitian badak sumatera di dunia, sekaligus menjadi destinasi pariwisata satwa liar di alam terbuka. "Saya selaku kepala daerah mengajak seluruh pihak terutama Kementerian LHK RI dan lembaga pemerhati lingkungan untuk menyelamatkan berbagai satwa dilindungi, baik badak sumatera, gajah sumatera, orangutan sumatera, dan harimau sumatera," katanya.
Sebelumnya, Hasballah telah mengunjungi lokasi pembangunan SRS tersebut, yang direncanakan mulai dibangun pada 2021. "Ini merupakan prospek yang sangat bagus bagi ekonomi masyarakat yang ada disini. Satwa kita bisa terjaga dengan baik, ekonomi masyarakat juga ikut terbangun. Mudah-mudahan proses pembangunan ini bisa secepatnya tercapai sesuai dengan rencana yang telah disusun," katanya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Aryanto mengatakan pembangunan SRS tersebut dilakukan melalui kajian tim secara bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, akademisi hingga NGO. Populasi badak sumatera di landscape Leuser wilayah Timur tersisa sekitar 15 ekor, sehingga berdasarkan rencana aksi darurat perlu dilakukan upaya penyelamatan populasinya, salah satunya berupa pembangunan SRS.
"Karena landscape Leuser wilayah Barat itu memang populasinya di atas 15 ekor, itu masih dianggap baik, sehingga tidak dilakukan upaya penyelamatan seperti di wilayah landscape timur," kata Agus.
Menurut Agus, dari 7.200 hektare lahan yang seluruhnya berada di wilayah Aceh Timur tersebut memiliki fungsi masing-masing, seperti fungsi konservasi, kawasan lindung, kawasan produksi, Areal Pengguna Lain (APL), yang semua lahan tersebut memiliki pengelolanya. "Sehingga semuanya kita berkolaborasi bersama dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan SRS ini," katanya.