Rabu 23 Sep 2020 20:00 WIB

Mike Tyson Akhirnya Bisa Gunakan Hak Suaranya

Hukuman sempat membuat hak suara Tyson dalam memilih dicabut.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
kaos mike tyson
Foto: insider
kaos mike tyson

REPUBLIKA.CO.ID, CARSON -- Legenda tinju dunia kelas berat, Mike Tyson akhirnya bisa memberikan hak suaranya pada pemilihan Presidan Amerika Serikat kali ini sekaligus yang pertama kalinya. Momen ini membuat pria 54 tahun itu bahagia.

"Ini akan menjadi pemungutan suara pertama saya. Saya tidak pernah berpikir saya bisa karena rekor kejahatan saya. Saya bangga akhirnya memilih,” tulis Tyson dalam tweetnya Selasa (22/9) waktu setempat, dilansir dari CNN, Rabu (23/9).

Baca Juga

Tyson membagikan kabar tersebut kepada pengikutnya di twitter bersama dengan tautan untuk mendaftar guna memberikan hak suara di pemilihan kali ini dan disertai tagar #NationalVoteRegistrationDay.

Tyson terlibat dalam beberapa aksi kejahatan dalam hidupnya. Ia pernah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan perilaku seksual menyimpang pada 1992. Dia kemudian dibebaskan dari pejara setelah menjalani hukuman tiga tahun.

Hukuman tersebut membuat hak suara Tyson dalam memilih dicabut. Banyak Undang-undang di negara bagian AS yang mencabut hak suara memilih yang pernah mendapatkan hukuman karena kejahatan. Lebih dari enam juta orang AS atau sekitar 2,5 persen populasi orang yang berhak memilih tak dapat memberikan suaranya pada pemilu 2016 lalu karena catatan kejahatan.

Menurut Konferensi Nasional Badan Legislatif Negara, gerakan mengenai pemulihan status terpidana mengenai hak suara sedang berkembang dalam beberapa dekade terakhir di negara-negara bagian. Di negara bagian asal Tyson, Nevada undang-undang telah ditanda tangani dimana adanya pengembalian hak suara kepada semua orang yang dihukum karena kejahatan setelah dibebaskan pada 2019 sehingga memungkinkan bisa memberikan suaranya pada pemilihan tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement