REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Komisi III DRPR RI Syarifudin Sudding berpendapat ada sejumlah keganjalan dari kasus kaburnya narapidana asal China, Cai Changpan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Kejanggalan tersebut seperti tidak adanya tanah galian di sekitar lubang.
"Karena dilihat dari sisi kedalaman ke bawah itu ada kurang lebih tiga meter, diameter satu sampai dua meter, jarak ke luar sekitar 25 hingga 30 meter. Galian ini sungguh apa, karena bekas galiannya tidak ada, tanahnya tidak ada. Ini yang jadi pertanyaan kita semua," ujar Syarifudin ditemui saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Tangerang, Rabu (23/9).
Syarifudin menambahkan kejanggalan lainnya, yaitu alat yang digunakan untuk menggali tanah. Dia meragukan pemanfaatan alat-alat seperti pahat dan obeng untuk membuat lubang tanah dengan ukuran yang cukup dalam, lebar, dan panjang.
"Kalau alat yang disampaikan tadi hanya berupa pahat, lalu obeng. Enggak ada lain ditemukan. Menurut saya ini ketika hanya dua alat ini digunakan dengan kedalaman, diameter, panjang yang saya sebutkan tadi itu tidak mungkin, tidak masuk akal," tegasnya.