REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Indramayu resmi diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu kepada empat paslon tersebut, Rabu (23/9).
Penetapan keempat bapaslon menjadi paslon itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 421/PL.02.3-Kpt/3212/KPU-Kab/IX/2020. Sesuai urutan saat pendaftaran, keempat paslon tersebut adalah Nina Agustina - Lucky Hakim, Toto Sucartono - Deis Handika, Muhamad Sholihin - Ratnawati, dan Daniel Mutaqien Syafiuddin - Taufik Hidayat. "Syarat calon dan syarat pencalonan keempat paslon, kelengkapan dan keabsahannya sudah terverifikasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni.
Setelah dipastikan menjadi peserta pilkada, keempat paslon akan menerima nomor urut. KPU Kabupaten Indramayu akan melakukan pengundian nomor urut bagi keempat paslon itu pada Kamis (24/9).
Keempat paslon akan memulai masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Setelah itu, akan ada masa tenang selama tiga hari pada 6-8 Desember 2020. Selanjutnya, dilakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. "Bagi kita tentunya bicara rakyat Indramayu. Mereka semua adalah yang terbaik, dan yang nanti terpilih tentu yang paling terbaik dan diinginkan masyarakat," tutur Toni.
Toni juga berharap, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya meski saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Pasalnya, pilihan masyarakat akan menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun mendatang. "Mari kita upayakan agar masyarakat bergembira datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Toni.