Rabu 23 Sep 2020 22:52 WIB

Dua Bapaslon Pilkada Serentak di Jatim Belum Ditetapkan

Ada 42 bakal pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada di Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Petugas melakukan simulasi Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Petugas melakukan simulasi Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon di 19 kabupaten/ kota yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2020. Rapat pleno penetapan pasangan calon digelar tertutup. Sementara hasilnya nanti akan dipasang di papan pengumuman dan website resmi KPU daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

"Penetapan kita lakukan secara tertutup. Artinya hanya diselenggarakan dan dilaksanakan teman-teman KPU tanpa mengundang pihak lain. Nanti hasil proses penetapan kita tempel di papan pengumuman dan juga akan kita umumkan di website masing-masing KPU kabupaten/ kota," ujar Anam di Surabaya, Rabu (23/9).

Baca Juga

Anam menjelaskan, ada 42 bakal pasangan calon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 di Jatim. Dari 42 bakal pasangan calon yang mendaftar, baru 40 yang ditetapkan penjadi pasangan calon. Artinya ada dua bakal pasangan calon yang hingga kini belum ditetapkan.

Yakni pasangan Kelana-Dwi Astuti yang mengikuti kontestasi Pilkada Sidoarjo. Pasangan tersebut belum ditetapkan karena pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran, baru selesai dilaksanakan pada Selasa (22/9). Itu tak lain karena Dwi Astuti sebelumnya sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehingga untuk pasangan Kelana-Dwi Astuti kita rencanakan untuk ditetapkan tanggal 28 September. Tapi dua paslon lain yang mengikuti Pilkada Sidoarjo sudah ditetapkan hari ini," ujar Anam.

Selain itu, lanjut Anam, bakal pasangan calon lain yang juga belum ditetapkan adalah bakal calon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengikuti kontestasi Pilkada Malang 2020. Itu tak lain karena salah satu dari merek hingga saat ini masih dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, belum selesai menjalani tes kesehatan.

"Malang Kabuoaten ini kita tetapkan tanggal 5 Oktober," kata Anam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement