REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pro dan kontra penundaan Pilkada 2020, masih menguat sekalipun pemerintah telah menyatakan tak akan menunda perhelatan akbar itu.
Menanggapi hal itu Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) melalui Ketua Umumnya, KH Musthofa Aqil Siroj, mengatakan keputusan Presiden sudah melalui pertimbangan yang sangat mendalam dan matang karena ini merupakan sebuah proses berbangsa dan bernegara yang harus dilalui.
Pilkada menurutnya merupakan proses demokrasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi, pemilihan pemimpin merupakan amanat dari konstitusi dan juga kewajiban kita sebagai umat.
"Sebagaimana sebuah hadits mengatakan, “Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.”
Dalam berpergian atau safar aja Rosul menyuruh kita memilih pemimpin apalagi ini dalam sebuah wilayah atau daerah yang sudah waktunya memilih pemimpin," kata Kiai Musthofa.
Ia menjelaskan, hadits ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.
"Apalagi dalam sistem Demokrasi di Indonesia, di mana pemimpin dipilih secara langsung oleh masyarakat, waktunya juga, bahkan berapa kali memimpin juga sudah ditentukan UU. Jadi memilih pada waktu yang ditentukan itu juga sebuah kewajiban. Apalagi pilkada 2020 ini sebenarnya sudah ditunda kan dari September ke Desember besok," tambah Kiai Musthofa.
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kementerian dalam Negeri, Komisi II DPR-RI beserta penyelenggara Pemilu sudah sepakat untuk tetap melaksanakan PILKADA 2020.
Menurut Kiai Musthofa, "Saya rasa para wakil rakyat di DPR yang diisi tokoh dari berbagai kalangan ada dari NU, Muhammadiyah dan kelompok-kelompok strategis lainnya sudah mempertimbangkan dengan matang terkait potensi risiko apabila Pilkada tetap dilaksanakan ditengah pandemi.
Oleh sebab itu, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu pastinya sudah menyusun berbagai langkah dan strategi supaya Pilkada tetap sukses tanpa mengesampingkan keselamatan dan kemaslahatan."
Kiai Musthofa mengajak supaya masyarakat bersama-sama mendukung dan mengawal semua keputusan dari pemerintah baik terkait Protokol Covid ataupun Pilkada.
Menurut Kiai Musthofa "menjaga keselamatan jiwa merupakan inti dari agama, sebagaimana termaktub dalam maqasid syariah, tapi stabilitas kepemimpinan dan politik juga hal yang sangat penting untuk dijaga."
Kiai Musthofa Aqil menambahkan jika pada waktu pemilihan yang sudah ditentukan oleh UU ada ujian, gangguan atau musibah maka pemerintah yang harus mengatur dan memutuskan pemilihan itu.
Pandemi Covid 19 yang dialami oleh Indonesia dan seluruh negara di dunia banyak mengubah hal dan juga mengganggu jalannya sebuah perjalanan kehidupan manusia.
"Saya percaya bangsa Indonesia mampu melewati ini semua. Untuk pilkada menurut saya harus tetap lanjut dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah, KPU, aparat keamanan, TNI Polri harus bisa memastikan pilkada berjalan dengan baik," tutur Kiai yang juga pengasuh Ponpes Kempek Cirebon ini.