REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang tahun ini akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 hanya akan diikuti oleh calon tunggal. Dua kabupaten tersebut adalah Gowa dan Soppeng. Kedua wilayah ini adalah kabupaten yang menggelar Pilkada bersama dengan 10 kabupaten lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Gowa Muchtar Muis saat dikonfirmasi usai penetapan, Selasa (22/9) lalu mengatakan penetapan satu pasangan calon i
tu sudah disahkan. "Ditetapkan dalam berita acara untuk Kabupaten Gowa hanya diikuti satu pasangan calon yaitu Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kareng Kio," ujar Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muchtar Muis.
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, pengundian nomor urut secara serentak pada Kamis (24/9) tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk tahapan ini mengingat tidak ada lawan, maka hanya dilakukan pemilihan tata letak atau posisi yang diinginkan paslon pada bagian kiri atau kanan.