Kamis 24 Sep 2020 07:06 WIB

Kemenperin Pacu Subtitusi Impor Bahan Baku Obat Nasional

Indonesia punya potensi 30 ribu tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku industri farmasi di dalam negeri. Hal ini bertujuan memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian industri bahan baku obat nasional.
Foto: Kementan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku industri farmasi di dalam negeri. Hal ini bertujuan memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian industri bahan baku obat nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku industri farmasi di dalam negeri. Hal ini bertujuan memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian industri bahan baku obat nasional.

“Untuk mendukung sasaran tersebut, kami akan memperkuat kompetensi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin. Penguatan itu melalui peran balai besar di berbagai daerah,” kata Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, salah satu UPT di bawah binaannya yakni Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) Jakarta telah fokus pada penyediaan farmasi dan kosmetik berbasis bahan alam. Hasil riset dari BBKK Jakarta diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri yang berujung pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Penguatan peran ini akan kami jalankan dengan menyiapkan infrastruktur pengembangan fitofarmaka yang sesuai dengan standar CPOTB, penggunaan soft computing dan penerapan teknologi 4.0. Ini guna menjadi percontohan bagi industri farmasi berbasis bahan alam,” jelas dia.