Kamis 24 Sep 2020 10:23 WIB

Alat Uji Usap Milik DPRD Provinsi Maluku Rusak

Lebih 60 orang di lingkup DPRD Maluku harus menunggal jadwal ulang untuk ikut tes.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas medis melakukan tes usap kepada ASN (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas medis melakukan tes usap kepada ASN (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Sekretaris DPRD Maluku, Boedewin M Wattimena mengatakan, pelaksanaan tes usap tahap dua di sekretariat DPRD Maluku tertunda akibat alat uji tes usap milik BPOM Ambon maupun Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon mengalami kerusakan.

"Hari ini tidak jadi dilakukan tes usap tahap dua terhadap puluhan ASN, tenaga kontrak, maupun petugas komisi dan fraksi karena kerusakan alat penguji spesimen laboratorium BPOM dan BTKL-PP," kata Boedewin di Kota Ambon, Rabu (23/9).

Kerusakan itu diketahui sekretariat DPRD Provinsi Maluku setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Maluku. Menurut dia, kalau tes usap tetap dipaksakan untuk dilakukan maka dikhawatirkan spesimen tersebut akan mengalami kerusakan sebelum diuji di laboratorium.

"Kalau menyangkut kerusakan alatnya, silahkan mengecek langsung kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, BPOM Ambon, atau pun BTKL-PP setempat," ujar Boedewin.

Tes usap itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil menunggu informasi lanjutan guna dilakukan penjadwalan ulang sampai alat pengujiannya diperbaiki. Lebih 60 orang yang nama-namanya sudah tercantum dalam daftar tes usap tahap dua di lingkup DPRD Maluku harus menunggu penjadwalan ulang sampai ada pemberitahuan dari pihak Dinkes Provinsi Maluku BPOM, maupun BTKL PP Ambon.

Sementara pada pelaksanaan tes usap tahap pertama lima hari lalu, jumlah ASN, pegawai kontrak, petugas komisi, wartawan, maupun pimpinan DPRD yang mengikutinya sebanyak 80 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement