Kamis 24 Sep 2020 15:23 WIB

Percepat Ekonomi, Dana Desa akan Fokus Proyek Padat Karya

Total Dana Desa yang sudah tersalur untuk padat karya mencapai Rp 11,9 triliun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar jadi pembicara kunci dalam Webinar yang bertajuk Feminisasi Kemiskinan dan Efektifitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi Covid-19.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar jadi pembicara kunci dalam Webinar yang bertajuk Feminisasi Kemiskinan dan Efektifitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Terpencil dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mempercepat pemulihan ekonomi di desa dengan menggelontorkan Rp 30, triliun dari Dana Desa 2020 yang akan difokuskan pada proyek padat karya desa.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan penggunaan Dana Desa 2020 difokuskan pada Desa Aman Covid-19, kedua Padat Karya Tunai Desa dan yang ketiga Bantuan Langsung Tunia (BLT). Dari total Dana Desa yang sudah tersalur ke rekening kas desa Rp 52 triliun, dan sudah digunakan untuk desa tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Pembangunan infrastruktur lain sejumlah Rp 11,9 triliun.

Kemudian untuk BLT, lanjut dia, sudah digunakan Rp 15,4 triliun, sehingga total dana yang sudah terserap total Rp 27,345 triliun. Dengan demikian, papar Mendes, yang tersisa masih ada Rp 43 triliun, dan itupu dibagi dua. Dimana yang Rp 13,06 triliun itu pasti untuk melanjutkan BLT sampai dengan Desember 2020, dana ini tidak bisa diutik.

"Nah yang masih bisa digerakkan untuk percepatan peningkatan ekonomi itu ada Rp 30,793 triliun. Maka dari Rp 30,793 triliun inilah yang sejak Juli lalu sesuai SE No. 15/2020, di mana sisa Dana Rp 30,793 triliun digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa," kata Mendes PDTT, dalam keterangan pers virtual, Kamis (24/9).

Namun Mendes mensyaratkan digunakan untuk pembayaran upah kerja di atas 50 persen dari dana yang ada. Artinya PKTD bulan Oktober-November-Desember nanti diprioritaskan untuk proyek Padat Karya Tunai Desa yang tidak membutuhkan bahan-bahan material banyak.

"Minimal 50 persen untuk upah, supaya apa? supaya penyerapan tenaga kerjanya banyak dan dana yang beredar di masyarakat juga banyak, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat," terangnya.

Kalau besaran dana Rp 30,7 triliun ini dipakai untuk proyek PKDT hingga Desember 2020, dengan asumsi setiap proyek 8 hari per bulan maka akan ada 7,56 juta pekerja yang terserap. Dari Rp 30,7 triliun yang masih ada, diungkapkan dia, sebagian sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes), sebesar Rp 11,752 triliun dan yang masih dalam proses pencairan terdapat Rp 19,40 triliun. "Dipastikan Desember 2020 sudah tercairkan ke RKDes," imbuhnya.

Diakui dia memang selama ini masih belum banyak desa di seluruh Indonesia yang menjalankan proyek PKTD ini. Sebab sejak digulirkan pada awal 2020, program ini terhambat pada Maret adanya pandemi Covid-19. Setelah itu program yang difokuskan adalah Desa Tanggap Covid-19 dan BLT Dana Desa.

"Karena itu sampai hari ini dana yang dipakai PKDT baru Rp 5 triliun, tetapi ada Rp 30 triliun tadi yang akan difokuskan ke PKDT kembali, dengan syarat maksimal 50 persen penggunaan untuk pembayaran upah. Fokus ke kelompok penganggur dan kelompok miskin, termasuk kelompok perempuan," paparnya.

Selain penguatan ekonomi desa, Mendes PDTT Abdul Halim juga memaparkan sedang memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes bersama (BUMDesma). Semua BUMDes akan diminta untuk melakukan registrasi, agar bisa diberikan pendampingan, perbaikan tata kelola hingga memfasilitasi kerjasama dengan pihak ketiga. Sehingga diketahui secara detail, unit bisnis BUMDes hingga potensinya.

"Dari registrasi sejak Juli 2020 telah berhasil meregistrasi 10.629 BUMDes, dengan total omzet Rp 938 miliar. Kemudian ada penambahan registrasi BUMDes pada Agustus 2020 sebanyak 20.046 BUMDes, dengan omset Rp 1,173 triliun," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement