REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China akan melonggarkan pembatasan masuk untuk orang asing mulai Senin (28/9) depan. Warga negara asing yang memegang izin tinggal di China untuk bekerja, urusan pribadi atau mengunjungi keluarga dibolehkan masuk tanpa mengajukan visa baru.
Jika izin tinggal yang berlaku telah habis setelah 28 Maret, maka pemegang izin dapat mengajukan visa baru melalui kedutaan atau konsulat China. Namun pembatasan lain yang diberlakukan pada Maret akan terus berlanjut. Pada Maret, Kementerian Luar Negeri menangguhkan masuknya orang asing yang memiliki visa maupun izin tinggal resmi karena pandemi virus corona.
"Sambil memastikan pengendalian epidemi yang efektif, pemerintah China akan terus melanjutkan kedatangan orang-orang asing secara bertahap dan teratur," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri China dilansir South China Morning Post, Kamis (24/9).
China secara bertahap mengizinkan masuknya warga negara asing, setelah ribuan orang terdampar di luar negeri akibat penutupan perbatasan dan pengurangan operasional penerbangan internasional. China mempertimbangkan aplikasi visa dari warga negara asing untuk keperluan kegiatan ekonomi, perdagangan, ilmiah atau teknologi, dan alasan darurat kemanusiaan.
Sebelumnya pada Agustus, China mengurangi pembatasan masuk bagi pengunjung dari 36 negara Eropa dengan izin tinggal yag sah. Selain itu, China juga menangguhkan masuknya warga asing yang memegang kartu perjalanan bisnis Apec, termasuk visa pelabuhan dan transit bebas visa di Hainan, Shanghai, Guangdong, dan Guangxi untuk kelompok wisata.
Hingga Rabu (23/9), China memiliki 10 kasus impor baru dan tidak ada kasus atau kematian lokal baru. Negeri Tirai Bambu mencatat total 168 kasus yang dikonfirmasi dan menjalani perawatan. Sementara sebanyak 6.864 kontak dekat dari kasus sebelumnya masih dalam pemantauan.