REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Kamis menyatakan Presiden Alexander Lukashenko bukan presiden sah Belarus. Kelompok 27 negara Eropa itu mengatakan pelantikan Lukashenko yang dilakukan secara tiba-tiba pada Rabu (23/9) bertentangan dengan keinginan rakyat Belarus.
"Langkah yang disebut sebagai 'pelantikan' itu ... dan mandat baru yang diklaim oleh Alexander Lukashenko tidak memiliki keabsahan demokratis," kata UE melalui pernyataan.
"'Pelantikan' ini secara langsung bertentangan dengan keinginan banyak kalangan penduduk Belarus, seperti yang tergambar melalui sejumlah protes yang damai dan tidak pernah terjadi sebelumnya sejak pemilihan," kata UE.
Uni Eropa juga mengatakan bahwa 'pelantikan' Lukashenko itu hanya akan memperparah krisis politik di Belarus.