REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan streaming Netflix berhasil mendapatkan hak penyiaran ke seluruh dunia untuk film 'The Guilty' melalui kesepakatan senilai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp 450 miliar. 'The Guilty' merupakan film yang akan dibintangi oleh aktor Jake Gyllenhaal dan disutradarai oleh Antoine Fuqua.
'The Guilty' merupakan remake dari film asal Denmark berjudul "Den skyldige" yang disutradarai oleh Gustav Moller. Film ini pertama kali dirilis pada Sundance Film Festival 2018.
Ide film 'The Guilty' pertama kali dilempar ke pasaran oleh Endeavor Content dengan naskah yang dibuat oleh Nic Pizzolatto. Netflix lalu bergerak cepat dan secara cepat dan berhasil mendapatkan hak siar ke seluruh dunia untuk 'The Guilty' dengan kesepakatan senilai Rp 450 miliar. Film 'The Guilty' rencananya akan mulai proses produksi sebelum penghujung 2020.
Film ini akan dimulai dalam suatu pagi di 911 dispacth call center. Di pagi itu, operator telepon Joe Bayler (Gyllenhall) sedang mencoba untuk menyelamatkan seorang penelepon dari bahaya.
Akan tetapi, Bayler menyadari bahwa kondisi yang sebenarnya tidak seperti yang dia pikirkan. Dia harus menghadapi kebenaran untuk mencari jalan keluar. Seperti dilansir Deadline, Kamis (24/9), film ini akan dibiayai oleh Bold Films dan Amet Entertainment.
Ini bukan kali pertama Gyllenhaal dan Fuqua bekerja sama dalam satu film. Sebelumnya, aktor dan sutradara ini sempat bekerja sama dalam film drama boxing pada 2015 berjudul 'Southpaw'.
"Saya sangat senang bisa bekerja dengan Antoine lagi," ujar Gyllenhaal.
Gyllenhaal mengatakan pengalaman kerja samanya dengan Fuqua merupakan salah satu pengalaman artistik yang baik sepanjang kariernya. Oleh karena itu, Gyllenhaal tak sabar untuk bisa segera kembali ke lokasi syuting bersama Fuqua.
"'The Guilty' merupakan kisah yang istimewa, dan kisah yang kami rasakan sangat dekat," tutur Gyllenhaal.