Kamis 24 Sep 2020 22:16 WIB

Soal Pilkada Serentak, Din: Hindari Bahaya Lebih Utama

Din Syamsuddin mengatakan hindari bahaya lebih utama terkait pilkada

Red: Bayu Hermawan
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin mengingatkan adanya kaidah Islam bahwa menghindari bahaya lebih diutamakan daripada mengejar kemanfaatan. Din mengatakan, sepatutnya hal itu menjadi pertimbangan untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak.

"Prinsip dalam rumusan hukum agama yang sering diungkapkan para yuris di kalangan Islam bahwa menghindari bahaya lebih utama dari sekadar mengejar cita-cita," katanya, saat webinar Sarasehan Kebangsaan #33, Kamis (24/9).

Baca Juga

Din mengingatkan betapa berbahayanya menggelar pilkada di berbagai daerah di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas sehingga membuat banyak kalangan yang menyuarakan untuk menunda pilkada. "Dua ormas besar yang usianya lebih tua dari negara, yang jasanya besar bagi penegakan negara, ormas dan lembaga agama lain. Belum lagi lembaga masyarakat, tokoh dan masyarakat. Termasuk, kesimpulan dari webinar ini untuk menunda pilkada," ujarnya.

Usulan untuk menunda pilkada itu, kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut, sebenarnya semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan rakyat karena pandemi Covid-19 sedang meninggi. Din kembali menegaskan bahwa menghindari mudharat, mafsadat, dan bahaya harus dikedepankan daripada sekadar mewujudkan kemanfaatan dan kemaslahatan.