Jumat 25 Sep 2020 07:02 WIB

Anies Restui Cawagub PKS Jadi Komisaris PT Jakpro

Nurmansjah Lubis dikalahkan Ahmad Riza Patria dalam voting pemilihan wagub DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Cawagub DKI Jakarta yang PKS, Nurmansjah Lubis kini menjadi komisaris PT Jakpro.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Cawagub DKI Jakarta yang PKS, Nurmansjah Lubis kini menjadi komisaris PT Jakpro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno, Nurmansjah Lubis ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Politikus PKS tersebut mengaku, telah menjabat posisi tersebut sejak 1 Agustus 2020, dan memastikan melewati semua tahapan dalam proses seleksi hingga tahap wawancara sejak Juli 2020.

"Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi. Mudah-mudahan bisa membawa perbaikan ke depan," Kata Nurmansjah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9).

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI, Riyadi mengatakan, pemilihan Nurmansjah juga sudah melalui proses asesmen, kelayakan dan kepantasan, serta disahkan oleh rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Jakpro.

"Jadi calonnya ada yang lain, ada sekitar dua atau tiga calon. Disepakati oleh RUPS berarti disetujui gubernur, jika gubernur gak setuju kan RUPS menolak tidak akan mengangkat kan gubernur DKI itu pemegang saham," ucap Royadi.

Komisaris di Jakpro, ujar Riyadi, ada empat orang dengan tugas yang disesuaikan dengan kesepakatan musyawarah di dalam dewan komisaris tersebut.

Nurmansjah merupakan cawagub DKI Jakarta yang dicalonkan PKS setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri lantaran maju sebagai cawapres di Pemilu 2019. Hanya saja, dalam voting di DPRD DKI Jakarta, ia dikalahkan oleh Ahmad Riza Patria, lantaran hanya mendapatkan 17 suara dari total 100 pemilik hak suara. Alhasil Riza yang kini mendampingi Anies.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement