REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syarat wajib sholat Jumat yaitu:
- Islam, tidak wajib Jumat atas orang yang bukan Islam
- Baligh (dewasa), tidak wajib Jumat untuk anak-anak
- Berakal, tidak wajib Jumat bagi orang gila
- Laki-laki, tidka wajib Jumat atas perempuan
- Sehat, tidak wajib Jumat atas orang sakit atau berhalangan dan sebagainya
- Tetap dalam negeri, tidak wajib Jumat atas orang yang dalam perjalanan
sumber : Fiqh Islam / H Sulaiman Rasjid
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement