Jumat 25 Sep 2020 07:32 WIB

Kemendikbud Buka Seleksi Pendaftaran Beasiswa Unggulan

Beasiswa diperuntukkan bagi jenjang sarjana, magister, doktoral, hingga nongelar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Salah satu mahasiswa penerima beasiswa (ilustrasi).
Foto: Dok PPPA Daarul Quran.
Salah satu mahasiswa penerima beasiswa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran seleksi Beasiswa Unggulan yang diperuntukkan bagi jenjang sarjana, magister, doktoral, hingga nongelar.

"Beasiswa Unggulan ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan baik jalur gelar maupun nongelar," ujar Abdul di Jakarta, Kamis (24/9).

Dia menambahkan, program beasiswa itu dibuka mulai 21 September hingga 3 Oktober. Program beasiswa bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, sehingga bidang yang dibiayai adalah bidang yang relevan dengan pengembangan pendidikan dan kebudayaan.

"Melalui program ini, kami harap dapat memperkecil kesenjangan kinerja pendidikan antarkelompok masyarakat, sehingga program ini juga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat miskin maupun yang tinggal di daerah tertinggal," kata Abdul.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Beasiswa terbagi dua yakni bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbud.

Untuk beasiswa masyarakat berpretasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi pada tingkat internasional dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Persyaratannya yakni diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional atau nasional, mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, dan diterima pada perguruan tinggi terakreditasi.

Untuk program sarjana memiliki usia paling tinggi tahun, program magister memiliki usia 32 tahun, dan program doktoral berusia paling tinggi 40 tahun. Sementara, untuk pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.

Beasiswa tersebut terdiri dari tiga komponen yakni biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Beasiswa diberikan baik kepada mahasiswa baru maupun mahasiswa on going. Informasi lebih lanjut dapat mengakses https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

TAKE

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement