Jumat 25 Sep 2020 08:57 WIB

Rukun Dua Khutbah Jumat

Rukun Dua Khutbah Jumat

Red: Muhammad Hafil
Rukun Dua Khutbah Jumat. Foto ilustrasi: KH Cholil Nafis PhD memberikan khutbah Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Jakarta, Jumat  (26/6).
Foto: Dok MASK
Rukun Dua Khutbah Jumat. Foto ilustrasi: KH Cholil Nafis PhD memberikan khutbah Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Jakarta, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rukun dua khutbah Jumat yaitu:

1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah. Keterangan amal Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim.

Baca Juga

2. Shalawat atas Rasulullah SAW. Sebagian ulama berkata bahwa shalawat ini tidak wajib, yang berarti bukan rukun khutbah.

3. Mengucap syahadat (bersaksi tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah perusuh-Nya).