REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- FIFA melarang Trinidad dan Tobago berlaga di ajang sepak bola internasional, setelah asosiasi sepak bola negara tersebut, TTFA, mengajukan sengketa melalui Pengadilan Tinggi Trinidad dan Tobago. Langkah ini bertentangan dengan undang-undang badan tertinggi sepak bola tersebut.
TTFA dan FIFA telah berselisih sejak Maret lalu, setelah badan yang mengatur sepak bola dunia itu membubarkan eksekutif dari asosiasi yang kekurangan dana. FIFA menyatakan, telah membentuk komite normalisasi, setelah temuan yang membuktikan petinggi TTFA terlibat dalam berbagai tindakan mismanajemen yang serius.
Tudingan FIFA itu ditentang oleh Presiden TTFA William Wallace, yang kemudian menggugat ke pengadilan. "Hukuman penangguhan itu dipicu oleh mantan pimpinan TTFA yang mengajukan klaim ke pengadilan lokal di Trinidad dan Tobago, untuk menggugat keputusan Dewan FIFA yang menunjuk komite normalisasi untuk TTFA,'' jelas FIFA, dikutip dari National Post, Jumat (25/9).
FIFA menyatakan, tindakan ini secara langsung melanggar pasal 59 statuta FIFA. Aturan ini tegas melarang pemintaan bantuan ke pengadilan biasa, kecuali secara khusus diatur dalam peraturan FIFA.
FIFA memberi batas waktu sampai 16 September, yang kemudian diperpanjang sampai 23 September sebelum keputusan penangguhan TTFA diambil. "Penangguhan ini hanya akan dicabut jika TTFA memenuhi kewajibannya sebagai anggota FIFA, termasuk keabsahan komite normalisasi yang ditunjuk dan membawa statuta sendiri sejalan dengan Statuta FIFA," ujar pernyataan FIFA.