Jumat 25 Sep 2020 09:29 WIB

Luhut Minta Protokol Kesehatan di Bodebek Diperketat

Sepekan terakhir, kasus Covid-19 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi naik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Maritim dan Investasi Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Maritim dan Investasi Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan meminta ada pengetatan protokol kesehatan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek) yang masih terus mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19 di Jabodetabek secara virtual, Kamis (24/9) disebutkan, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan. Namun demikian, pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih menunjukkan kenaikan selama sepekan terakhir.

"Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB kemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan di sana untuk pengendalian Covid-19," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/9).

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus Covid-19, Jodi mengatakan Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelas Jodi.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan agar TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula kluster di perkantoran (termasuk kementerian atau lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah. "Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," kata Jodi.

Jodi mengungkapkan, Menko Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. Selain itu, Menkojuga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren tingkat kasus harian cenderung stabil. Dari tanggal 30 Agustus-11 September, peningkatan kasus aktif di Jakarta adalah 49 persen. Namun, dari tanggal 12 September hingga tanggal 23 September peningkatan kasus aktif turun menjadi 12 persen.

"Penularan masih meningkat, tapi melambat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir dalam rakor virtual tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement