Jumat 25 Sep 2020 11:27 WIB

Beri Informasi Palsu, BMW Harus Bayar Denda 18 Juta Dolar AS

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS menjatuhkan denda untuk BMW.

Red: Reiny Dwinanda
Logo BMW. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS menjatuhkan denda kepada BMW atas tuduhan manipulasi data penjualan ritel di AS dari 2015 hingga 2019.
Foto: EPA
Logo BMW. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS menjatuhkan denda kepada BMW atas tuduhan manipulasi data penjualan ritel di AS dari 2015 hingga 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BMW berhadapan dengan kewajiban membayar denda sejumlah 18 juta dolar Amerika Serikat (AS). Hukuman itu datang menyusul tuduhan informasi yang menyesatkan tentang volume penjualan ritel mobil mewah Jerman itu di Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mengatakan, dari 2015 hingga 2019, BMW telah memanipulasi untuk meningkatkan penjualan ritel di AS, yang membantu BMW menutup kesenjangan antara volume penjualan ritel aktual dan target internal.

Baca Juga

BMW juga disebut telah secara publik mempertahankan posisi penjualan ritel terdepan dibandingkan dengan perusahaan otomotif premium lainnya. Dikutip dari Reutes, Jumat, Komisi mengatakan bahwa BMW Amerika Utara telah mempertahankan cadangan penjualan kendaraan ritel yang tidak dilaporkan, yang mereka sebut secara internal sebagai "bank".

Cadangan itu digunakan untuk memenuhi target penjualan bulanan internal tanpa memerhatikan kapan penjualan yang mendasarinya terjadi, menurut SEC. Penyelidikan SEC dimulai pada akhir 2019.