Jumat 25 Sep 2020 14:10 WIB

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Tawuran di Bawah Umur

Polisi akan melaporkan ke sekolah agar KJP-nya dicabut.

Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan sembilan pelaku tawuran yang masih di bawah umur di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jumat dini hari. Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto menyebutkan pelakumasih anak berusia mulai 10-17 tahun. Lima dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa' orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," kata Supriyanto di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Supriyanto mengatakan sembilan pelaku tawuran di bawah umur diamankan ke Markas Polsek Palmerah sekitar pukul 03.00 WIB.

Anak-anak itu tidak ditahan sebab selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Polisi hanya mengembalikan kesembilan anak itu ke orang tua mereka serta mendata tempat anak-anak itu bersekolah.

"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," ujar Supriyanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement