Jumat 25 Sep 2020 15:07 WIB

Harta Gibran Rp 21,1 Miliar, Rivalnya Hanya Rp 1,9 Miliar

Dua calon Pilkada Solo memiliki harta kekayaan dengan selisih hampir Rp 20 miliar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan rivalnya Bagyo Wahyono telah melaporkan harta kekayaan mereka melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/. Dua calon tersebut memiliki harta kekayaan dengan selisih hampir Rp 20 miliar.

Total harta kekayaan Bagyo tercatat senilai Rp 1,98 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah seluas 215 meter persegi dan bangunan di Kota Solo dengan nilai Rp 1,7 miliar. Selain itu, alat transportasi senilai total Rp 280 juta yang terdiri atas dua unit mobil yakni Daihatsu Xenia dan Honda CR-V serta dua unit sepeda motor Yamaha. Calon wali kota yang diusung Tikus Pithi Hanata Baris tersebut juga memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 7,55 juta.

Sementara sub total harta kekayaan Gibran mencapai Rp 22,048 miliar. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tercatat memiliki hutang sebanyak Rp 895,58 juta. Sehingga total harta kekayaan pengusaha katering tersebut sebesar Rp 21,15 miliar.

Harta tersebut terdiri tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13,4 miliar di lima lahan. Empat lahan berupa tanah dan bangunan, sedangkan sisanya masih berbentuk tanah. Dua lahan berada di Kabupaten Sragen dan tiga lainnya di Kota Solo.

Selain itu, harta dalam bentuk alat transportasi dengan nilai Rp 682 juta sebanyak delapan unit, terdiri dari tiga motor dan lima unit mobil. Rinciannya, Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Avanza, Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dan Toyota Avanza.

Calon yang diusung PDIP dan didukung delapan partai politik tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, serta harta berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5,55 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diserahkan pasangan calon sebelum dimulainya jadwal kampanye. Dokumen LHKPN diunggah secara resmi melalui laman KPK.

"Websitenya terbuka, semua bisa mengaksesnya," kata Nurul kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement