Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) menunjukan poster nomor urut satu usai acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo non-partai atau independen, Bagyo Wahyono (kanan) dan FX. Supardjo (kiri) menunjukan poster nomor urut dua usai acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). Berdasarkan pengundian nomor urut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 Desember mendatang, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat nomor urut satu sedangkan lawannya pasangan Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo mendapatkan nomor urut dua. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilkada Solo 2020 yang digelar KPU Solo di Hotel Sunan Solo, Kamis (24/9). Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapat nomor urut 1, sedangkan paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapat nomor urut 2. (FOTO : Republika/Binti Sholikah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Sunan Solo, Kamis (24/9).
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapat nomor urut 1. Sedangkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang merupakan pasangan independen mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara yang unik. KPU Solo menyiapkan sembilan penyanitasi tangan (hand sanitizer) yang telah diberi nomor. Calon yang mendapatkan nomor paling rendah dari hand sanitizer tersebut berhak mengambil undian terlebih dahulu. Nomor undian diletakkan dalam padasan atau tempayan.
Saat mengambil nomor di hand sanitizer, calon wakil wali kota pasangan Gibran, Teguh Prakosa mendapatkan nomor terendah. Sehingga Gibran-Teguh berhak mengambil nomor undian terlebih dahulu. Hasilnya, Gibran-Teguh mendapat nomor urut 1, dan Bajo mendapat nomor urut 2.
sumber : Republika
Advertisement