Jumat 25 Sep 2020 15:46 WIB

Masyarakat Diminta Kurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai

Masyarakat didorong memilah sampah sejak dari rumah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan timbunan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Gresik. Dok. Ecoton
Foto: Dok. Ecoton
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan timbunan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Gresik. Dok. Ecoton

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mendorong masyarakat segera mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Hal ini diungkapkan lantaran Ecoton acap menemukan timbunan sampah di berbagai lokasi.

Direktur Ecoton Indonesia, Prigi Arisandi menyatakan, lembaganya bekerja sama sejumlah komunitas telah mengamati fenomena sampah di Kabupaten Gresik sejak awal 2020. Timbunan sampah mudah ditemukan, baik di pantai, sungai dan rawa. Lebih khusus, di wilayah Bungah, Sidayu, Manyar, Pangkah- Benjeng, Balongpanggang, Wringinanom, Driyorejo dan Menganti.

Baca Juga

"Dan Pemkab (terlihat) belum mampu mengelola sampah dengan baik," ucap Prigi kepada Republika.co.id, Jumat (25/9).

Lebih rinci, Ecoton banyak menemukan fenomena pembakaran sampah terbuka (open burning) di Gresik. Fenomena ini sebenarnya dilarang berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Pembakaran sampah akan menghasilkan senyawa dioksin dan furan yang bersifat karsinogen.

Selanjutnya, pelayanan sampah di Gresik dilaporkan kurang dari 30 persen penduduk. Oleh sebab itu, banyak ditemukan sampah menumpuk di sungai. Khususnya, di Bengawan Solo, Kali Brantas, Lamong dan Manyar.

Prigi juga mengungkapkan, beberapa pemerintah desa yang padat penduduk telah banyak berinisiatif membuat tungku bakar. Pengadaan tungku ini bertujuan membakar sampah di lingkungan masyarakat. "Padahal aktivitas bakar sampah jelas dilarang UU 18 Tahun 2008," katanya.

Fakta selanjutnya, sekitar 60 sampai 70 persen sampah yang dihasilkan warga Gresik lebih pada jenis organik. Sampah ini setidaknya masih bisa diolah dan dikomposkan. Lalu 20 persen lainnya sampah yang bisa didaur ulang seperti kertas karton, kaleng dan plastik botol.

Berikutnya, 10 persen sampah yang dihasilkan masyarakat Gresik masih bisa digunakan kembali. Beberapa di antaranya seperti  kayu, besi, kawat, kaleng dan sebagainya. "Sisanya sekitar delapan sampai 10 persen adalah sampah residu berupa sachet dan popok," ucapnya.

Melihat situasi ini, Ecoton mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Hal ini karena 60 sampai 70 persen sampah bisa dijadikan kompos. Yang jadi masalah justru terdapat pada sampah residu berupa sachet karena tidak bisa didaur ulang. 

Menurut Prigi, produsen yang menghasilkan sampah residu harus ikut bertanggung jawab. "Dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab ini disebut EPR extendeed producen responsibility," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement