Jumat 25 Sep 2020 16:25 WIB

Pengamat Ragukan PKPU Soal Protokol Kesehatan Dipatuhi

Pilkada ditunda bukanlah aib, tapi pekerjaan yang mulia menyelamatkan jiwa masyarakat

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Executive Director of Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.
Foto: Dok. Pribadi
Executive Director of Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago meragukan protokol kesehatan dapat diterapkan dalam semua tahapan Pilkada 2020. Kehadiran revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) juga dirasa tak berpengaruh banyak mencegah penularan Covid-19.

Pangi menyebut, sebenarnya sudah ada regulasi dan himbauan agar tidak boleh ada kerumunan. Termasuk tak diizinkannya arak-arakan, pengumpulan massa, konser, pembatasan jumlah acara face to face yang mengumpulkan warga.

"Tetap saja, lagi-lagi yang namanya peraturan, regulasi, undang-undang, hanya indah di kata-kata naskah teks, praktiknya, penegakan sangsinya berujung pada kompromi dan nego politik," kata Pangi pada Republika, Jumat (25/9).

Pangi mencontohkan, banyak calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU. Diantara pelanggarannya beramai-ramai, berkerumunan, tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.